Sabtu, 30 Januari 2010

TIDAK MUNGKIN MENGHUKUM BONEK

Catatan : Eddi Elison

TINDAKAN anarkistis para Bonek yang merugikan banyak pihak adalah fakta. Yang terakhir, ribuan Bonek menyerbu Bandung untuk menyaksikan laga Persebaya melawan Persib (23/1). PT Kereta Api menderita kerugian hampir Rp 1 miliar akibat kerusakan stasiun dan gerbong yang ditumpangi para Bonek tersebut. Panpel Persib juga menderita kerugian karena ribuan Bonek tidak membeli karcis masuk.

Ulah para Bonek tersebut bukan yang pertama. PSSI pun berkali-kali menjatuhkan hukuman. Yang terakhir adalah 21 Januari lalu. Kelompok Bonek dilarang hadir selama dua tahun mendampingi Persebaya dalam laga away. Namun, toh kelompok bonek tidak terbendung menyerbu Bandung. Itu berarti sanksi Komdis PSSI tidak mempan bagi mereka.

Hal itu menimbulkan pertanyaan; mengapa seakan-akan kelompok Bonek kebal hukum? Sampai saat ini belum ada seorang pun Bonek yang diadili dan dijatuhi hukuman. Itu menggambarkan bahwa permasalahan Bonek merupakan permasalahan yang terkait dengan berbagai problematika bangsa. Karena itu, menelusuri permasalahan Bonek yang hampir dua dasawarsa tidak dapat diatasi PSSI maupun pihak kepolisian jelas menuntut pendalaman yang komprehensif.

Bonek (bahasa Jawa bondo nekat = modal nekat) adalah bagian dari budaya atau jati diri masyarakat Jawa Timur, bukan hanya Surabaya. Warisan budaya tersebut "meledak" pada peristiwa 10 November 1945. Dengan jiwa bonek, Arek Suroboyo menggunakan bambu runcing, keris atau kelewang, melawan pasukan Inggris, Gurkha, dan Belanda, yang bersenjata modern.

***

Kenapa sekarang budaya tersebut justru menelurkan "buah busuk" bagi masyarakat sepak bola Indonesia? Itulah yang harus diteliti dan didalami PSSI cq Tim Investigasi Perilaku Bonek, yang diketuai Rusdi Taher (ketua Komding).

Yang jelas, Bonek tidak bisa dihukum. Bonek itu bagaikan OTB (organisasi tanpa bentuk). Yang bisa atau pantas dihukum adalah orang yang telah menyalahgunakan nilai-nilai bonek sehingga melakukan berbagai tindakan kriminal. Tapi, mencari Bonek yang anarkistis tidaklah mudah karena hanya beberapa orang di dalam kumpulan puluhan ribuan orang di saat-saat melakukan gerakan.

Perubahan terhadap Bonek tidak bisa dihindari sebagai pelaksanaan tuntutan zaman. A.M.M. Hoogvelt (1976) menyebutkan, tidak ada masyarakat yang stagnan, apalagi setelah Indonesia tercengkeram jerat globalisasi, sehingga menghadirkan perubahan tata nilai masyarakat.

Daniel S. Lev dalam The Politics of Judicial Development in Indonesia (1965) menyebutkan, "Di dalam kehidupan masyarakat yang memiliki kehidupan taraf kebudayaan dan struktur sosial madya dan modern, hampir selalu ada perbedaan antara pola-pola perilaku yang nyata dengan pola-pola perilaku yang dikehendaki perilaku hukum akibat meningkatnya kompleksitas dan derajat yang wajar serta tidak dengan sendirinya berarti bahwa hukum selalu tertinggal."

Karena itu, sebelum Komdis PSSI memvonis para pendukung Persebaya untuk tidak mendampingi tim Persebaya dalam pertandingan tandang selama empat tahun, sebaiknya konsultasi dulu dengan sosiolog atau psikolog massa sehingga sanksi tersebut benar-benar efektif. Jangan karena PSSI takut pada anggota Bonek yang anarkistis, lalu mengidentikkan semua pendukung Persebaya sebagai orang-orang yang menyelewengkan nilai-nilai bonek.

Di berbagai kota besar di Pulau Jawa, pasti terdapat banyak pendukung Persebaya. Pastikah mereka itu juga kelompok Bonek yang anarkistis seperti bunyi sanksi PSSI? PSSI bisa digugat karena melanggar hak asasi seseorang menonton sepak bola atau menjadi pendukung klub.

Persebaya tidak pantas dijatuhi hukuman denda karena sanksi tersebut tidak mengandung hukum positif. Bonek bukan organisasi yang dikelola/dibina oleh Persebaya. Sebab, beberapa pendukung Persebaya yang berjiwa bonek adalah hal yang alami.

Jika kemudian ada di antara kumpulan Bonek tersebut yang berbuat anarkistis/kriminal, bukan mustahil itu terdorong sikon (situasi dan kondisi) kenegaraan saat ini. Agaknya, tidak salah bila kita kategorikan tindakan anarkistis anggota Bonek tersebut sebagai bagian dari perlawanan terhadap absurditas kondisi kenegaraan. Karena itu, PSSI mestinya tidak terjebak dalam kandang Bonekfobia. (eddielison@yahoo.co.id)

SUMBER JAWA POS SPORTIVO 300110

BONEX-PUNKY community

0 komentar:


  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP